BUSINESS
Beranda / BUSINESS / Ancaman PHK Membayangi Industri Tembakau, 5,3 Juta Pekerja Jadi Perhatian

Ancaman PHK Membayangi Industri Tembakau, 5,3 Juta Pekerja Jadi Perhatian

Subtitle 6 1024x538

Tekanan terhadap industri hasil tembakau atau IHT kembali menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa berbagai kebijakan baru terhadap produk tembakau berpotensi memengaruhi produksi, pendapatan perusahaan, hingga keberlanjutan lapangan kerja.

Berdasarkan estimasi Kemnaker, sekitar 5,3 juta orang menggantungkan penghidupannya pada ekosistem industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir. Jumlah tersebut mencakup petani tembakau, buruh pabrik, pekerja linting, tenaga distribusi, hingga pedagang di sektor ritel.

Karena rantai usahanya panjang, tekanan terhadap satu bagian industri berpotensi menimbulkan dampak berantai. Ketika produksi menurun, permintaan terhadap bahan baku dapat ikut melemah. Kondisi itu tidak hanya memengaruhi perusahaan rokok, tetapi juga petani, pekerja harian, distributor, dan pedagang kecil.

Ancaman PHK di industri tembakau menjadi sorotan seiring pemerintah memperkuat kebijakan pengendalian konsumsi rokok. Salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga sedang menyusun aturan mengenai standardisasi kemasan produk tembakau dan rokok elektronik. Dalam rancangan tersebut, warna kemasan akan dibuat seragam untuk mengurangi daya tarik visual produk, terutama bagi anak-anak dan remaja. Nama merek masih dapat dicantumkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jaksa Sita 104 Ton Timah dalam Kasus Korupsi IUP PT Timah

Kemenkes menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk melarang produk tembakau yang legal. Tujuan utamanya adalah mencegah kemasan rokok digunakan sebagai sarana promosi yang dapat menarik calon perokok baru.

Namun, dari sisi ketenagakerjaan, setiap aturan dinilai perlu disertai kajian mengenai dampaknya terhadap pekerja. Kemnaker mengingatkan bahwa penurunan pendapatan dan kapasitas produksi perusahaan dapat berujung pada berkurangnya kesempatan kerja.

Risiko tersebut dinilai semakin penting karena sebagian pekerja industri tembakau merupakan perempuan dan memiliki tingkat pendidikan yang relatif terbatas. Apabila terkena PHK, mereka berpotensi mengalami kesulitan ketika harus mencari pekerjaan baru di sektor berbeda.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah menyiapkan program reskilling dan upskilling. Program tersebut bertujuan memberikan keterampilan baru maupun meningkatkan kompetensi pekerja agar mereka mempunyai peluang lebih besar untuk berpindah ke sektor pekerjaan lain.

Kemnaker juga mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk mendukung pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Langkah ini diharapkan tidak hanya diberikan setelah PHK terjadi, tetapi mulai dijalankan ketika risiko penurunan tenaga kerja mulai terlihat.

Social Commerce Jadi Mesin Baru Penjualan, Brand Harus Jadi Media Sendiri

Bagi pekerja formal yang mengalami PHK, perlindungan juga tersedia melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, konseling karier, dan pelatihan berbasis kompetensi.

Peserta yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh uang tunai sebesar 60 persen dari upah yang dilaporkan selama paling lama enam bulan, dengan batas upah yang diperhitungkan sebesar Rp5 juta.

Namun, JKP ditujukan kepada pekerja penerima upah yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial dan memenuhi syarat masa iur. Artinya, masih terdapat tantangan besar bagi petani, buruh informal, dan pekerja lain yang belum tercakup BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kini menghadapi pekerjaan yang tidak mudah. Kebijakan kesehatan untuk menekan konsumsi rokok tetap penting, tetapi dampaknya terhadap jutaan pekerja juga tidak dapat diabaikan.

Karena itu, regulasi pengendalian tembakau perlu berjalan bersama strategi perlindungan tenaga kerja. Tujuannya bukan hanya menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga memastikan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian tanpa keterampilan, perlindungan sosial, dan jalan menuju pekerjaan baru.

Produsen Minyak Timur Tengah Beri Diskon Besar, Kenapa Harga BBM Masih Tinggi?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan